Sukabumi – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa (21/4/2026) menjadi ajang penting dalam perjalanan pemerintahan daerah. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ruang sidang paripurna tampak penuh, dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas, jajaran perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan. Forum resmi ini tidak hanya menyampaikan rekomendasi, tetapi juga menetapkan keputusan, menandatangani berita acara, dan menyerahkan dokumen kepada pihak eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Seluruh rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil evaluasi mendalam. Kami mendorong agar setiap catatan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan. “Kami akan menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan perbaikan dalam menjalankan program ke depan,” ucapnya singkat.
Dengan penyerahan rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025, diharapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.



















